Tugas dan Fungsi

Meningkatkan Kinerja Aparatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam rangka mewujudkan sistem Politik yang Demokratis yang dilandasi etika dan moral.

Memperkokoh kesatuan dan persatuan nasional, Ideologi Negara serta Komitmen kepada keutuhan NKRI.

Meningkatkan kualitas demokrasi, kesadaran dan partisipasi masyarakat demi terwujudnya stabilitas dan budaya politik yang sehat, dinamis dan demokratis.